PC PMII Bulukumba Kembali Surati DPRD Terkait Dugaan Permasalahan Perumahan Subsidi
Bulukumba — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bulukumba kembali melayangkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terkait dugaan permasalahan pada program perumahan subsidi yang dinilai merugikan masyarakat, Senin (15/12/2025)
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan advokasi serta temuan lapangan yang dilakukan PC PMII Bulukumba. Dalam suratnya, PC PMII menyoroti sejumlah indikasi persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan, kualitas rumah yang tidak memenuhi standar, hingga dugaan penyimpangan dalam pembayaran perumahan subsidi.
Sebagai bentuk keseriusan, PC PMII Bulukumba turut melampirkan beberapa bukti pendukung, di antaranya dokumentasi kondisi fisik rumah subsidi di lapangan, kondisi infrastruktur serta kuitansi pembayaran DP rumah yang melebihi harga subsidi. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Ketua PC PMII Bulukumba menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. “Perumahan subsidi adalah hak masyarakat kecil. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kejanggalan, maka sudah sepatutnya diawasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya.
PC PMII Bulukumba juga mendesak DPRD Kabupaten Bulukumba agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengembang dan instansi teknis, guna melakukan klarifikasi serta evaluasi menyeluruh terhadap program perumahan subsidi di daerah tersebut. Mereka berharap DPRD dapat bersikap tegas demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan program subsidi benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, PC PMII Bulukumba menyatakan akan terus mengawal proses ini dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.






