PMII Bulukumba Kecam Bupati: Pemagaran Pasar Sentral Dinilai Aniaya Rakyat Kecil
Bulukumba _ Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba mengecam tindakan Bupati Bulukumba yang dinilai tak berperikemanusiaan terhadap rakyatnya sendiri. Kritik tersebut muncul dari Ketua Cabang PMII Bulukumba Syaibatul Hamdi setelah mengikuti pemasangan pagar di kawasan Pasar Sentral Bulukumba yang dianggap berpotensi mematikan usaha para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di pinggiran pasar, Selasa (2/12/2025).
Menurut Hamdi, kebijakan pemagaran yang dilakukan tanpa dialog dan tanpa menyediakan solusi akses yang jelas bagi pedagang justru menghadirkan persoalan baru. “Tindakan Bupati terkesan tidak peduli terhadap nasib rakyat kecil. Pedagang kecil di sekitar Pasar Sentral justru makin terjepit dan kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir dengan kebijakan yang manusiawi dan berpihak kepada rakyat bawah, bukan dengan langkah-langkah yang membatasi ruang hidup mereka. Hamdi juga mendesak agar Bupati segera mengevaluasi keputusan tersebut dan berdiskusi bersama pedagang serta organisasi masyarakat untuk mencari solusi yang adil.
“Bupati tidak boleh mengambil kebijakan yang semena-mena tampa melibatkan masyarakat sekitar, sebagaimana kerangka hukum di Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat dalam proses pembangunan, yang tercantum dalam pasal 28 ayat (1) UUD 1945”, tegas Hamdi.
Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah yang memagari sekeliling pasar sentral terkesan ingin memonopoli perdagangan, seolah pasar sentral Bulukumba tak boleh di akses oleh orang-orang yang tak memiliki uang ataupun masyarakat yang tak menyewa kios dalam pasar.
PMII Bulukumba menyatakan akan mengawal isu ini hingga pemerintah mengedepankan kebijakan yang tidak merugikan rakyat kecil dan memastikan bahwa Pasar Sentral tetap menjadi ruang ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.






