PC PMII Bulukumba Desak Bupati Tindak Tegas Investor dan Developer yang Bermasalah

Bulukumba- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba, kembali menggelar aksi jilid II dibeberapa titik yakni, di Depan Kantor Bupati Bulukumba dan Polres Kabupaten Bulukumba, Pada hari Rabu 09 Juli 2025.

Pasalnya, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya belum ada titik terang dari pemerintah daerah. Oleh karena itu PMII Bulukumba menindaklanjuti untuk meminta ketegasan pemerintah dan aparat kepolisian terhadap pengembang (developer) yang diduga memainkan pembangunan dan anggaran subsidi perumahan serta menindak keras industri skala besar yang tidak sesuai dengan regulasi.

Ketua PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, mengatakan bahwa pemerintah daerah jangan hanya diam saja harus ada ketegasan terhadap pengembang (developer) yang diduga memainkan pembangunan dan anggaran subsidi perumahan.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada seluruh developer yang memainkan pembangunan dan anggaran subsidi perumahan,” ucapnya.

Selain itu, pria yang disapa akrab Hamdi juga menyoroti keberadaan industri dan pergudangan yang dinilai tidak sesuai regulasi. Mereka meminta agar pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Kami dari PMII Bulukumba mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk menutup seluruh industri dan pergudangan yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Lebih jauh, PMII juga mendesak agar Bupati Bulukumba tidak memberikan perlindungan terhadap investor yang dianggap bermasalah. Mereka menilai bahwa adanya keberpihakan terhadap pihak tertentu bisa merugikan masyarakat secara luas dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“PMII Bulukumba mendesak Bupati Bulukumba agar berhenti membeking investor yang bermasalah,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Aipda Nur Alim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba yang bertugas sebagai Banit menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan pengumpulan data untuk mengetahui apakah tuntutan yang disuarakan oleh PMII termasuk dalam ranah hukum perdata atau hukum pidana.

Selain menyampaikan tuntutan, PMII Bulukumba juga menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki data terkait pembangunan perumahan dan kawasan perindustrian yang dianggap bermasalah di Kabupaten Bulukumba. Data tersebut diklaim sebagai data primer yang dikumpulkan melalui hasil survei langsung di lapangan.

Dengan situasi yang terus berkembang dan respons dari berbagai pihak yang terus bermunculan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Bulukumba menjadi cerminan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah semakin kuat.

Aksi-aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam tata kelola pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *